Dalam hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh."
Wakaf, termasuk wakaf Al-Quran, termasuk dalam kategori sedekah jariyah, yang pahalanya terus mengalir meskipun pewakaf telah meninggal dunia.
Amalan ringan dengan balasan pahala terbaik. Tanpa HAUL (batas waktu kepemilikan harta) dan NISAB (ukuran tertentu dari suatu jenis harta) seperti Zakat.
Wakif (orang yang berwakaf) akan mendapatkan pahala selama harta yang diwakafkan masih dimanfaatkan.
Pahala wakaf dapat dihadiahkan untuk orang lain.
Pengadaan harta wakaf bisa dilakukan secara jamaah, jadi bisa lebih mudah gabung mewujudkan harta yang diwakafkan.
ini adalah satu video dari ribuan lokasi distribusi alquran wakaf yang telah dilakukan BWA.